Dana TKD Pemkot Bandar Lampung Dipangkas hingga Rp300 Miliar, Begini Respons Eva Dwiana
Yudha Priyanda
Kota Bandar Lampung
RILISID, Kota Bandar Lampung — Pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah (TKD) Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Wiyadi, saat dimintai keterangan, Kamis (9/10/2025).
“Dana transfer pusat ke Pemkot di pangkas sekitar Rp300 milyar, ini menjadi momentum agar berinovasi,” ujar Wiyadi.
Dengan adanya pemangkasan ini, dia berharap Pemkot Bandar Lampung tidak menaikkan pajak untuk mengisi kas daerah.
“Fokusnya adalah kita harus melakukan efisiensi dan penghambatan kebocoran uang negara,” imbuh Wiyadi.
Sementara itu, Walikota Eva Dwiana menanggapi santai atas pemangkasan anggaran dari pusat.
“Kita harus tetep semangat dong,” singkat Eva kepada awak media.(*)
Pemkot
Pemangkasan
TKD
Pemkot Balam
Eva Dwiana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
