Dana TKD Pemkot Bandar Lampung Dipangkas hingga Rp300 Miliar, Begini Respons Eva Dwiana

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Kota Bandar Lampung

9 Oktober 2025 15:35 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Kota Bandar Lampung — Pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah (TKD) Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Wiyadi, saat dimintai keterangan, Kamis (9/10/2025).

“Dana transfer pusat ke Pemkot di pangkas sekitar Rp300 milyar, ini menjadi momentum agar berinovasi,” ujar Wiyadi.

Dengan adanya pemangkasan ini, dia berharap Pemkot Bandar Lampung tidak menaikkan pajak untuk mengisi kas daerah.

“Fokusnya adalah kita harus melakukan efisiensi dan penghambatan kebocoran uang negara,” imbuh Wiyadi.

Sementara itu, Walikota Eva Dwiana menanggapi santai atas pemangkasan anggaran dari pusat.

“Kita harus tetep semangat dong,” singkat Eva kepada awak media.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pemkot

Pemangkasan

TKD

Pemkot Balam

Eva Dwiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya