Dalam 10 Tahun, Angka Kemiskinan di Provinsi Lampung Turun 4,35 Persen
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Pada 2015, tingkat kemiskinan di perdesaan mencapai 15,56 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan di perkotaan yang sebesar 10,94 persen.
Setelah satu dekade, kemiskinan di desa turun menjadi 11,32 persen (turun 4,24 persen), sementara di kota menurun menjadi 7,49 persen (turun 3,45 persen).
Penurunan ini menunjukkan kemajuan di kedua wilayah, namun jurang kesejahteraan antarwilayah masih lebar dan menjadi tantangan serius dalam agenda pengentasan kemiskinan.
Disparitas ini umumnya disebabkan oleh perbedaan akses terhadap layanan dasar, infrastruktur, serta peluang ekonomi produktif.
Dampak pandemi Covid-19 pada 2020–2021 juga memperburuk kondisi ekonomi masyarakat desa yang lebih bergantung pada sektor informal dan rentan kehilangan pendapatan.
Meskipun program pemulihan sosial ekonomi pascapandemi berhasil menurunkan kembali angka kemiskinan, pemulihan di wilayah perdesaan berjalan lebih lambat dibandingkan perkotaan.
Perlunya Strategi Pembangunan Inklusif
Kondisi ini menunjukkan perlunya strategi pengentasan kemiskinan yang lebih berbasis wilayah dan berpihak pada kebutuhan masyarakat desa.
Fokus kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar, peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi lokal untuk mendorong produktivitas masyarakat perdesaan.
Tanpa intervensi yang berkeadilan, kesenjangan desa–kota dikhawatirkan akan terus memperlambat tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
kemiskinan di Lampung
jumlah penduduk miskin
warga miskin
data kemiskinan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
