Cegah Transaksi Mencurigakan, Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasikan PMPJ kepada Notaris
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Materi berikutnya disampaikan Dora Hanura, Analis Hukum Muda Ditjen AHU, yang menjelaskan manfaat penerapan PMPJ bagi notaris. Ia juga memberikan panduan teknis pengisian formulir Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), dan form penilaian risiko.
Paparan terakhir disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Lampung, Zul April, yang mengulas tingkat kepatuhan notaris di daerah terhadap prinsip PMPJ serta pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, notaris diharapkan semakin memahami urgensi prinsip PMPJ dan mampu menerapkannya secara konsisten.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem hukum nasional dalam mencegah tindak pidana di sektor keuangan. (*)
Kemenkum Lampung
Kementerian Hukum
Transaksi mencurigakan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
