Bobby Mundur dari Jabatan Kadisparekraf Lampung, Jabatan Plt Diisi Tony Ferdiansyah
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut efektif berlaku sejak Selasa, 27 Januari 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, pada Rabu, 28 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa proses pengunduran diri Bobby telah berlangsung cukup lama dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Prosesnya sudah cukup lama. Pengunduran diri yang bersangkutan dikarenakan alasan keluarga, yakni harus mengurus orang tua yang sedang sakit dan membutuhkan penanganan medis,” ujar Rendi.
Dengan berakhirnya masa jabatan Bobby, Pemerintah Provinsi Lampung menunjuk Tony Ferdiansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf Lampung. Tony diketahui saat ini menjabat sebagai Sekretaris di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Lampung.
Sementara itu, Bobby mendapatkan penugasan baru sebagai staff penelaah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Ia ditugaskan untuk memberikan masukan dan kontribusi terkait upaya peningkatan pendapatan daerah.
“Yang bersangkutan ditugaskan secara khusus di Bapenda untuk memberikan masukan terkait pendapatan daerah,” tambah Rendi.
Dengan penunjukan Plt Kadisparekraf tersebut, diharapkan roda organisasi dan pelayanan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Provinsi Lampung tetap berjalan optimal.
Kadisparekraf lampung
bobby irawan mundur
plt
tony ferdiansyah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
