Besok Kamis Beradat, Masyarakat Diajak Berpakaian hingga Berkomunikasi Menggunakan Bahasa Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Besok, Kamis 15 Januari 2026 Pemprov Lampung akan menerapkan pertama kali Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4/2025 tentang Hari Kamis Beradat Sebagai Upaya Memperkuat Pelestarian Bahasa Daerah Dan Budaya Lampung Di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota Dan Lingkungan Lembaga Pendidikan Se-provinsi Lampung.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan Kamis Beradat ini sebagai upaya Pemprov Lampung terus melestarikan budaya dan adat Provinsi Lampung.
"Ya kita ingin mensosialisasikan bahasa kita, bahasa sehari-hari Bahasa Lampung. Karena ini budaya kita ya," kata Mirza.
Selanjutnya ia juga meminta pewarta di Lampung yang hendak mewawancarai dirinya untuk menggunakan bahasa Lampung.
"Media juga besok-besok wawancara nya pakai bahasa Lampung ya," ujar Mirza diiringi tawanya.
Adapun berikut isi lengkap Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4/2025 tentang Hari Kamis Beradat Sebagai Upaya Memperkuat Pelestarian Bahasa Daerah Dan Budaya Lampung Di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota Dan Lingkungan Lembaga Pendidikan Se-provinsi Lampung.
Kesatu:
Melaksanakan Program Hari Kamis Beradat, dengan mengimplementasikan setiap Hari Kamis:
menggunakan bahasa Lampung sebagai alat komunikasi dalam memberikan pelayanan, interaksi, rapat, dan sambutan saat jam kerja; dan
menggunakan bahasa Lampung di lingkungan Lembaga Pendidikan dalam berinteraksi proses belajar mengajar.
Kamis beradat
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
instruksi gubernur
bahasa Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
