Besok DPRD Lampung Gelar Pelantikan Dua Anggota PAW

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

20 April 2025 16:45 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Dok. Rilis ID
Rilis ID
Dok. Rilis ID

RILISID, Bandarlampung — Besok, Senin 21 April 2025 DPRD Provinsi Lampung bakal menggelar Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

Ada dua anggota yang akan dilantik adalah Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Abdul Aziz sendiri dilantik menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur.

Baca Juga:

Sementara itu, Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 itu menggantikan Tedi yang mengundurkan diri karena ditunjuk menjadi staff khusus di Kementerian Perhubungan.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda pada Minggu, 20 April 2025.

"Betul besok pelantikan Pak Abdul Aziz dan Bu Imelda," kata Tina.

Rencananya pelantikan sendiri akan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada pukul 10.00 WIB.

Sampai saat ini rencananya pelantikan akan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.

"Sampai saat ini agendanya Ketua (DPRD) yang akan melantik," ujar Tina.

Pelantikan Abdul Aziz sendiri berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Dprd

paw

pelantikan paw

pergantian antar waktu

pelantikan anggota DPRD Provinsi Lampung paw

yus Bariah

abdul aziz

tedi Kurniawan

imelda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya