Besok Ditutup, Pendaftar Petinggi BUMD LSM Baru Satu Orang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

9 Oktober 2025 10:48 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekkab Lamsel Supriyanto saat memberikan keterangan terkait pendaftaran petinggi BUMD LSM. Foto istimewa
Rilis ID
Sekkab Lamsel Supriyanto saat memberikan keterangan terkait pendaftaran petinggi BUMD LSM. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai Komisaris, Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju (LSM).

Pembukaan bagi para petinggi perusahaan plat merah milik Pemkab tersebut telah dimulai Senin (6/10/2025) lalu, rencananya bakal ditutup pada hari Jumat (10/10/2025).

Namun dari informasi yang beredar, hingga hari Kamis (9/20/2025), panitia seleksi baru menerima berkas satu orang pendaftar.

Menanggapi sepinya peminat, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Supriyanto saat dicegat awak media hanya berkata "Sabar Ya".

Saat didesak kembali, apakah pihak panitia akan membuka peluang untuk memperpanjang masa pendaftaran, mengingat waktu dan jumlah peserta yang masih sepi, orang nomor satu di Birokrat Lamsel ini mengaku masih optimis jika semuanya akan berjalan sesuai ketentuan.

"Kita tunggu dulu sampai besok ya," ujarnya singkat.

Supriyanto yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris BUMD LSM berharap kepada semua pihak yang ikut seleksi memenuhi persyaratan dan mempunyai komitmen untuk memajukan BUMD.

"Bagi temen-temen yang memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk memajukan BUMD, silahkan mendaftar," harap Supriyanto.

Untuk menjaring mereka yang akan menjalankan managemen di BUMD LSM, panitia melibatkan unsur independen, akademisi dan psikolog. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

BUMD LSM

Pendaftaran

penutupan

Sekkab Lamsel

Supriyanto

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya