Berikut Daftar Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional yang dilantik Inspektur Lampung Hari Ini

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

10 Oktober 2025 17:02 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pelantikan pejabat Administrator, Pengawas hingga Fungsional Pemprov Lampung pada Jumat 10 Oktober 2025/foto: rima
Rilis ID
Pelantikan pejabat Administrator, Pengawas hingga Fungsional Pemprov Lampung pada Jumat 10 Oktober 2025/foto: rima

RILISID, Bandarlampung — Inspektur Lampung, Bayana melantik 55 pejabat Administrator, Pengawas hingga Fungsional pada Jumat 10 Oktober 2025 di Lantai III Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan sendiri berdasarkan SK Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/5630/VI.04/2025, 800.1.3.3/5622/VI.04/2025 dan 800.1.3.3/5623/VI.04/2025 tertanggal 9 oktober 2025.

Dalam sambutannya Bayana mengingatkan para ASN yang baru dilantik untuk terus menjaga integritas dalam bekerja.

"Pak Gubernur terus mendorong kinerja ASN Pemprov Lampung yang berintegritas dan terus mengutamakan pekerjaannya," katanya.

Mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Bayana mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

"Saya juga mewakili Gubernur mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, dan segera menyesuaikan diri dalam bekerja untuk Lampung kedepan," tutupnya.

Berikut daftar nama pejabat Administrator, pengawas dan fungsional beserta jabatan baru yang dilantik Inspektur Lampung, Bayana pada Jumat 10 Oktober 2025:

1. Ir. Tri Susilowati, S.T., M.T. – Kepala Bidang Jalan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung

2. Ir. Asep Wirakarsa, S.T., M.T. – Kepala Bidang Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung

3. Ade Kurnia, S.T., M.T. – Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI

Menampilkan halaman 1 dari 7
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pelantikan

inspektur Lampung

pelantikan pejabat Administrator

pengawas dan fungsional

Pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya