Baru 10 SPPG di Lampung Miliki Sertifikat Layak Higenis Sanitasi, Gubernur Mirza Minta Diselesaikan Selama Dua Minggu
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) seluruh Indonesia kini harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal ini sebelumnya telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Berdasarkan informasi yang diterima Rilis ID, ternyata di Lampung baru ada 10 SPPG atau dapur yang mengantongi sertifikat ini.
Baca Juga:
Menyikapi hal ini, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh SPPG atau dapur MBG di Lampung untuk memiliki sertifikat tersebut dalam waktu dua pekan kedepan.
"Soal itu (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), insya Allah dalam waktu dua Minggu semua akan beres semua," kata Mirza kepada Rilis ID.
Sementara berdasarkan data terakhir pada Kamis 25 September 2025 lalu, setidaknya 471 SPPG di Lampung sudah beroperasi. Dengan jumlah tersebut artinya setidaknya ada 1 juta orang penerima manfaat setiap harinya.
Baca Juga:
Sebelumnya Gubernur Mirza juga menyampaikan dengan sejumlah kasus keracunan MBG di Lampung terindikasi adanya penurunan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan MBG.
Karena program ini sebetulnya sudah berjalan sejak Januari 2025 lalu, hasilnya berjalan lancar bahkan nol kasus keracunan.
Sementara itu dalam waktu Agustus hingga September 2025 di Lampung ditemukan setidaknya tujuh titik keracunan siswa.
"Kami mendengar laporan, mengevaluasi dan merencanakan agar tidak terjadi lagi, karena pada prinsipnya adalah penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Mirza di Kantornya.
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
makan bergizi gratis
mbg
sertifikat layak higenis sanitasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
