Banyak Warga Tunggu Program Pemutihan, Ada yang Mati Pajak 4 Tahun

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

17 April 2025 15:24 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto ilustrasi
Rilis ID
Foto ilustrasi

RILISID, Bandarlampung — Banyak warga Lampung ternyata sudah menunggu program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pada Kamis 17 April 2025 Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengumumkan Provinsi Lampung akan menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 1 Mei 2025 mendatang.

Program pemutihan ini murni, di mana wajib pajak hanya membayarkan pajak kendaraan satu tahun berjalan dan tanpa perlu membayar denda telat bayar.

Tentu warga sudah menunggu program ini, hal ini disampaikan Ririn (42) warga Rajabasa, Bandar Lampung ini memang menunggu program ini untuk membayarkan mobilnya yang mati pajak empat tahun.

"Iya saya sangat menunggu sekali program ini, sudah empat tahun mobil saya mati pajak," katanya.

Dia pun senang dengan program yang diberikan berupa hanya pembayaran pajak satu tahun berjalan.

"Sebelumnya kan pernah itu diskon ya, masih cukup mahal. Kalau ini saya akan memanfaatkan betul programnya," sambungnya.

Sementara itu Eka warga Natar, Lampung Selatan juga menunggu program ini untuk membayarkan kendaraan roda duanya yang sudah tiga tahun mati pajak.

"Iya Alhamdulillah program pemutihan ini ada jadi saya nggak perlu bayar denda dan hanya bayar satu tahun berjalan saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung pada 1 Mei 2025 mendatang menggelar pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menampilkan halaman 1 dari 5
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemutihan pajak

pajak kendaraan bermotor

pemutihan pajak Lampung

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya