Alhamdulillah! Warga Kampung Bumi Agung Wates Terima Sertifikat Program PTSL
RICO ANGGARA
Way kanan
RILISID, Way kanan — Sebanyak 419 bidang sertifikat diserahkan pihak kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Way Kanan kepada masyarakat Kampung Bumi Agung Wates, Kecamatan Bahuga, Kamis (22/1/2026).
Melalui program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap II Tahun 2025, terdiri dari 141 bidang Hak Pakai dan 278 bidang Hak Milik.
Penyerahan tersebut merupakan realisasi program strategis nasional yang dilakukan Kantor ATR/BPN Way Kanan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah
Kepala Kantor ATR/BPN Way Kanan Nikolas Palinggi mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan hasil proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi melalui program PTSL.
Program PTSL bertujuan untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah masyarakat sekaligus meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
"Melalui PTSL, negara hadir memberikan kepastian hukum atas tanah dan kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan secara produktif dan dijaga dengan baik," pesan Kepala ATR/BPN Way Kanan.
Penyerahan sertifikat berlangsung tertib dan disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat.
Program PTSL ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat "Melayani, Profesional, Terpercaya" yang terus diusung oleh ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)
PTSL
kampung Bumi Agung Wates
sertifikat tanah
ATR BPN Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
