Atasi Konflik Manusia-Gajah, Gubernur Mirza: Pembatas Sepanjang 70 KM Akan Dibangun di Way Kambas
Rimadani Eka Mareta
Lampung Timur
Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat. Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang saat ini hanya 39 orang sangat tidak sebanding dengan luas kawasan TNWK.
"Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa," ujarnya.
Dukungan juga datang dari Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), yang menegaskan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama secara humanis.
"TNI siap kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tidak disakiti, masyarakat merasa aman," ucap Pangdam.
Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur dan jajaran Forkopimda. Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut masyarakat telah lama menunggu langkah nyata pemerintah.
"Kami lelah hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh," ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan skema perlindungan bagi petani yang tanamannya rusak akibat konflik satwa, serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.
Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam tersebut menegaskan arah baru penanganan konflik satwa dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, tetapi terintegrasi dalam kebijakan konservasi nasional. Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan Taman Nasional Way Kambas sebagai laboratorium kebijakan mitigasi konflik berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan program di Way Kambas akan menjadi rujukan nasional bagi 57 taman nasional di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa. Pemerintah menargetkan model ini mampu menyeimbangkan perlindungan satwa liar, keselamatan warga, serta keberlanjutan kawasan konservasi sebagai bagian dari agenda nasional pembangunan lingkungan hidup.
Dengan dukungan pemerintah pusat, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat desa penyangga, Way Kambas diharapkan menjadi contoh nyata bahwa konservasi tidak berdiri terpisah dari kehidupan sosial, melainkan tumbuh bersama masyarakat dan menjadi fondasi ketahanan lingkungan nasional. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
way kambas
Lampung timur
gajah
konflik gajah manusia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
