Zulkifli Hasan Diperiksa KPK untuk Kasus Suap yang Menyeret Adiknya
Anonymous
Jakarta
Selain itu, tiga tersangka lainnya juga ditahan oleh KPK. Mereka adalah Agus Bhakti, anggota DPRD Lampung, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
"Penahanan keempat tersangka dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di 4 Rumah Tahanan berbeda," kata pelaksana kabiro humas KPK Yuyuk Andriati.
Tersangka Zainudin ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Anjar di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK yang beralamat di Pomdam Jaya Guntur, Gilang di Rutan pada Kepolisian Resor Jakarta Timur sedangkan Agus Bhakti di Rutan pada Kepolisian Resor Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Zainudin, Agus Bhakti dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara diduga menerima suap Rp 600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan. Uang itu terkait penunjukkan Gilang sebagai pelaksana proyek.
Menurut Basaria, Agus Bhakti mengatur proses lelang, sehingga Gilang mendapatkan 15 proyek pada tahun 2018, di Dinas PUPR. Sebanyak 15 proyek itu senilai total Rp20 miliar.
Akibat perbuatannya, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. serta menetapkan tiga orang tersangka lainnya yaitu diduga pemberi GR (Gilang Ramadhan) selaku pihak swasta, ABN (Agus Bhakti Nugraha) selaku anggota DPRD provinsi Lampung dan AA (Anjar Asmara) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian Bupati Zainudin juga meminta Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk berkoordinasi dengan Agus Bhakti terkait dengan fee proyek tersebut.
"AA kemudian diminta untuk mengumpulkan fee proyek tersebut sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH," ungkapnya.
Dengan pengaturan lelang oleh Agus pada tahun 2018, alhasil Gilang mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp20 miliar. Hal ini karena Gilang mengikuti proyek di Lampung Selatan dengan meminjam banyak nama perusahaan orang lain.
Dari tangan Agus, KPK mengamankan uang Rp200 juta yang diduga terkait bagian dari permintaan Zainudin kepada Anjar Asmara sebesar Rp400 juya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
