Yusuf Kohar Marah-Marah di Kantor BKD Bandarlampung
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wakil Wali Kota Bandarlampung M. Yusuf Kohar marah-marah dan melabrak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Rabu (4/7/2018) sekira pukul 15.30 WIB.
Yusuf Kohar naik pitam lantaran ada tudingan DPRD Bandarlampung terkait surat keputusan (SK) palsu yang terbit saat ia menjabat pelaksana tugas (Plt.) wali kota. SK itu tentang pengangkatan pejabat eselon II.
Didampingi ajudan dan anggota Pol PP, Yusuf Kohar langsung menyambangi kantor BKD yang berada di lantai dua Gedung Tohow Pemkot Bandarlampung.
Politisi Partai Demokrat ini meminta seluruh pejabat berwenang keluar dari ruangannya masing-masing.
“Siapo yang bilang kalau SK yang kukeluarkan palsu? Bilang samo aku mano (Bilang sama aku mana) yang palsu, surat itu dikeluarkan dari BKD,” kata Yusuf Kohar berlogat Palembang sembari berkeliling di ruang BKD.
Yusuf Kohar juga memanggil sejumlah pejabat BKD untuk menjelaskan tudingan anggota DPRD yang menyebut bahwa SK yang dikeluarkannya palsu.
“Kalau memang benar itu palsu, artinya kalian yang sengaja melakukannya dan akan saya laporkan kalian," tegasnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris BKD Kota Bandarlampung, Wakhidi membantah bahwa satuan kerjanya tidak pernah menyebut SK tersebut palsu.
“Kami tidak pernah bilang surat itu palsu, Pak. Saya berani jamin kami tidak pernah menyebut SK tersebut palsu," tandasnya.
Informasi yang dihimpun rilislampung.id, SK tersebut cacat secara hukum. BKD menerima SK itu saat Yusuf Kohar menjabat sebagai Plt. wali kota dan diterima oleh mantan Kepala BKD Saad Asnawi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
