Waspada Pungli saat Penerimaan Polisi, Oknum Polwan Ini Salah Satu Pelakunya

Default Avatar

Anonymous

Surabaya

19 September 2018 18:15 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Surabaya — Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) yang berdinas di Sub Direktorat Provost Bidang Propam, Kepolisian Daerah Jawa Timur berinisial Ipda SR diduga melakukan praktik pungutan liar terkait penerimaan anggota bintara Polri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya praktik pungli tersebut. 
Menurutnya, saat ini Polwan SR tengah diperiksa.

"Saya baru berbincang dengan Kabid Propam, dari pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui menerima sejumlah uang itu nominalnya di atas Rp400 juta," kata Barung, di Surabaya, Rabu (19/9/2018).

Barung mengatakan, saat ini SR telah ditahan. Nantinya, jika terbukti benar, akan dilakukan sidang kode etik yang berujung pada pemecatan pelaku.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan secara kode etik. Pertama, Kalau terbukti kode etik maka akan dilakukan sidang kode etik," ujar Barung.

Kasus SR juga akan dilimpahkan ke Reskrim sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatannya.

"Kedua, akan dilimpahkan perkaranya ke Reskrim. Untuk dilakukan yang namanya tindak pidana penyalahgunaan wewenangnya," kata dia.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya