Waduh! Kabupaten Bogor Masih Kekurangan Belasan Ribu Guru

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Bogor

3 Juni 2018 15:18 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Bogor — Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini masih kekurangan guru untuk 11.068 sekolah dasar (SD) dan 14.000 sekolah menengah pertama (SMP). Menurut Sekretaris Daerah pada Pemkab Bogor, Adang Suptandar, hal itu yang membuat kabupatennya sulit untuk meningkatkan kualitas pendidikannya.

"Itu tentunya dengan adanya permasalahan tersebut dapat menurunkan kualitas pendidikan siswa-siswi," kata Adang di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (3/6/2018).

Adang mengungkapkan, masalah itu muncul lantaran setiap tahunnya terdapat 300 orang aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus guru harus pensiun. Seiring itu, lanjutnya, belum ada pengangkatan guru berstatus ASN sejak beberapa tahun kebelakang.

Dia menilai, masalah itu bisa saja diatasi bila ada pengangkatan honorer ke ASN. Apalagi, minat tumbuh kembang anak untuk bersekolah, saat ini sudah tinggi yang berpengaruh kepada perkembangan guru, di mana harus mampu menyampaikan program atau kurikulum yang dinamis.

"Bila harus ada pengangkatan honorer maka anggaran yang ada tidak mencukupi, dan tentunya akan menjadi sulit," ujarnya.

Adang menambahkan, pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terus melakukan komunikasi maupun koordinasi agar pemerintah pusat mencabut moratorium.

"Moratorium itu terkait pengangkatan guru honores menjadi ASN dari pemerintah pusat," paparnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bogor, Dadang Irfan menyebut, jumlah pegawai daerahnya mencapai 17.414 orang dengan rasio mencapai 1:288 orang penduduk sekitar 5,4 juta. Hal itu jauh di bawah rasio rata-rata nasional yang mencapai 1,9 persen atau 1:52 orang. Menurutnya, kebutuhan ASN tak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga tenaga kesehatan.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya