Ulah Siapa Ini? Parkir di Taman Gajah kok Mahal Banget!
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Oknum berseragam dengan tulisan "Lampung Elephant Park" memanfaatkan ramainya pengunjung di Taman Gajah, Enggal, Kota Bandarlampung untuk kepentingan pribadi.
Tarif parkir di sana dua kali lipat dibanding uang parkir resmi yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Bandarlampung (Perwali) Nomor 6 tahun 2017.
Resminya parkir untuk sepeda motor adalah Rp1000 dan mobil Rp2 ribu. Tapi, di Taman Gajah untuk sepeda motor jadi Rp3 ribu dan mobil Rp5 ribu.
Adalah oknum yang mengenakan rompi warna hijau bertuliskan ”Lampung Elephant Park”, yang menetapkan parkir mahal itu. Mereka melegalisasi dengan secarik kertas parkir hijau.
Pantauan rilislampung.id, pengunjung Taman Gajah biasa memarkir kendaraannya di badan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sriwijaya, dan Jalan Majapahit.
Dewi Anita (26), warga Kemiling, mengaku keberatan dengan tarif parkir yang dibuat oknum-oknum dimaksud.
”Mahal banget. Biasanya kan parkir itu cuma Rp2 ribu. Mana parkirnya di pinggir jalan begini, nambah bikin macet saja,” keluh Dewi yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Fakhrur Rozy (35) mengungkapkan hal sama. Warga Kotabaru, Tanjungkarang Timur, ini sempat mendapat pengalaman kurang enak saat dimintai uang parkir.
”Saya kaget begitu dimintai uang parkir Rp3 ribu untuk sepeda motor. Begitu saya kasih uang Rp5 ribu, dia bilang nggak ada kembalian dan nanti dikasih sewaktu pulang,” kata pengendara Yamaha Vixion ini.
Saat dia pulang, oknum dimaksud pura-pura lupa. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
