Tolak Normalisasi Lahan, PT BSMI vs Warga Mesuji Nyaris Bentrok Lagi

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

11 Maret 2020 12:45 WIB
Daerah | Rilis ID
PT BSMI usai dibakar massa. FOTO: DOK RILIS LAMPUNG
Rilis ID
PT BSMI usai dibakar massa. FOTO: DOK RILIS LAMPUNG

Sedangkan di lahan saat ini, lanjut Komang, tidak ada konsentrasi massa. Dia pun mempersilakan pihak perusahaan untuk tetap melakukan program normalisasi lahan.

Jika ada klaim dari warga terkait lahan, Komang memastikan ada tim negosiasi yang dibentuk perusahaan dan perwakilan warga.

“Kami, Pemkab Mesuji, tetap hadir untuk membantu penyelesaian persoalan lahan ini,” tutupnya.

Pantauan wartawan Rilis Lampung, Selasa (10/3/2020), bekas kebakaran pada Desember 2011 silam di gerbang utama PT BSMI masih tampak.

Meski pos Satpam terlihat aktivitas, namun suasana pabrik dan perkantoran masih sangat sepi. Hanya sesekali truk melintas. Suasana di lokasi kantor perkebunan tampak lengang.

Hanya tangki penampung crude palm oil (CPO) yang masih tersisa, sejak kisah pilu dan tragis terjadi hingga menimbulkan korban jiwa. Beberapa bangunan hangus termasuk mess karyawan dan Guest House serta sebagian kantor pabrik.

Delapan tahun sudah berlalu, persoalan antara warga tiga desa dengan PT BSMI tak jua menemukan solusi. Sengketa lahan tetap dibiarkan begitu saja tanpa solusi yang pasti. Seperti meninggalkan bara api tertutup sekam. Sewaktu-waktu dapat meledak kembali.

Berkali-kali perusahaan ingin menutup akses warga ke kebun sawit. Upaya itu selalu ada perlawanan dan hampir selalu terjadi bentrok antara warga dan perusahaan. (*)

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya