Tolak Normalisasi Lahan, PT BSMI vs Warga Mesuji Nyaris Bentrok Lagi
Juan Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Kasus konflik lahan antarperusahaan perkebunan besar dengan warga di Kabupaten Mesuji hampir setiap waktu muncul. Salah satunya PT Barat Selatan Mesuji Investindo (PT BSMI) dengan warga Sritanjung, Nipahkuning, dan Keagungan Dalam.
Terbaru, konflik tersebut hampir pecah pada Jumat (6/3/2020) lalu. Penyebabnya, normalisasi lahan kebun yang dilakukan PT BSMI. Ratusan warga berkumpul untuk memberikan perlawanan terhadap normalisasi lahan perkebunan tersebut.
Warga pun tersulut emosi. Sebabnya, perusahaan tidak mengindahkan permintaan mereka untuk tidak menutup akses jalan menuju perkebunan sawit yang ada.
Usup (45), warga Sritanjung, mengatakan aksi massa itu dipicu lantaran PT BSMI melakukan normalisasi lahan perkebunan hingga memutus akses jalan mereka.
“Padahal kita tahu, konflik ini sedang dalam proses di tingkat pusat,” ujarnya seperti diberitakan Rilis Lampung edisi cetak, Rabu (11/3/2020).
Dia menambahkan, pada prinsipnya tidak menghalangi perusahaan untuk melakukan normalisasi, namun harus jelas dulu permasalahannya secara hukum.
“Saat ini kan masih ditangani Kepala Staf Kepresidenan. Kita tunggu dulu hasilnya,” klaimnya.
Sebelumnya, Humas PT BSMI Beni B.Sarli mengatakan jika perusahaan tidak melakukan normalisasi. Namun saat kembali dihubungi melalui telepon genggamnya, ponsel Beni tidak aktif.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Tanjungraya I Komang Suwastika mengklaim kondisi tiga desa yakni Sritanjung, Nipahkuning dan Keagungan Dalam, sudah kondusif.
“Kami (pemerintah) terus berupaya memediasi antara perusahaan dan warga,” katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
