Tersangka Pembobol Gudang Beras Sebanyak 1 Ton Menyerahkan Diri

Nurman Agung

Nurman Agung

LAMPUNG TIMUR

4 Januari 2021 23:07 WIB
Daerah | Rilis ID
M. Yusuf (menghadap ke belakang), tersangka pembobol gudang beras sebanyak 1 Ton saat di kantor Mapolsek Batanghari Nuban./FOTO ISTIMEWA
Rilis ID
M. Yusuf (menghadap ke belakang), tersangka pembobol gudang beras sebanyak 1 Ton saat di kantor Mapolsek Batanghari Nuban./FOTO ISTIMEWA

RILISID, LAMPUNG TIMUR — M. Yusuf, warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban menyerahkan diri ke kantor polisi.

Pria berusia 27 tahun ini merupakan tersangka dugaan kasus pembobolan gudang beras di Kecamatan Batangharinuban, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnain mengatakan, tersangka diduga terlibat dalam kasus pembobolan Pabrik Beras Budi Andalan Agro (BAA) yang berlokasi di Kecamatan Batanghari Nuban.

”Tersangka bersama rekan-rekannya yang lebih dulu tertangkap diduga mengambil 1 Ton beras, di Pabrik BAA yang dikemas dalam 20 karung,” ujarnya, Senin (4/1/2021).

Ia menambahkan, tersangka menyerahkan diri didampingi keluarganya dan tokoh masyarakat, untuk mempertanggung-jawabkan dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukannya.(*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya