Tersangka Pembobol Gudang Beras Sebanyak 1 Ton Menyerahkan Diri
Nurman Agung
LAMPUNG TIMUR
RILISID, LAMPUNG TIMUR — M. Yusuf, warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban menyerahkan diri ke kantor polisi.
Pria berusia 27 tahun ini merupakan tersangka dugaan kasus pembobolan gudang beras di Kecamatan Batangharinuban, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnain mengatakan, tersangka diduga terlibat dalam kasus pembobolan Pabrik Beras Budi Andalan Agro (BAA) yang berlokasi di Kecamatan Batanghari Nuban.
”Tersangka bersama rekan-rekannya yang lebih dulu tertangkap diduga mengambil 1 Ton beras, di Pabrik BAA yang dikemas dalam 20 karung,” ujarnya, Senin (4/1/2021).
Ia menambahkan, tersangka menyerahkan diri didampingi keluarganya dan tokoh masyarakat, untuk mempertanggung-jawabkan dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukannya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
