Terima Opini WTP Keenam, Sujadi Minta Jajarannya Perbaiki Catatan BPK
Yuda Haryono
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Perolehan opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pringsewu Tahun Anggaran 2020 itu, diterima Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dari Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama, di gedung utama BPK RI Lampung di Bandar Lampung, Kamis (29/4/2021).
Sujadi mengaku gembira dan bersyukur, dan hal ini merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Bumi Jejama Secancanan.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua yang sudah berpartisipasi dan melaksanakan tugas dengan baik, sehingga menjadi sebuah prestasi, yang pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” ungkap Sujadi.
Lebih lanjut Sujadi juga meminta seluruh jajaran di Pemkab Pringsewu, agar segera memperbaiki catatan-catatan yang diberikan oleh BPK. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
