Temukan Kejanggalan Dalam Pengelolaan Limbah, DPRD Panggil PT Teguh Wibawa Bakti Persada

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

BANDARLAMPUNG

28 Januari 2020 21:17 WIB
Daerah | Rilis ID
DPRD Lampura saat sidak ke PT Teguh Wibawa Bakti Persada, Senin (27/1/2020)./FOTO IST
Rilis ID
DPRD Lampura saat sidak ke PT Teguh Wibawa Bakti Persada, Senin (27/1/2020)./FOTO IST

RILISID, BANDARLAMPUNG — Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) Romli beserta komisi III DPRD setempat menggelar inspeksi mendadak ke PT Teguh Wibawa Bakti Persada, Senin (27/1/2020).

Sidak itu untuk menindak lanjuti laporan warga yang berada di lingkungan pabrik perusahaan yang memproduksi tepung tapioka tersebut. Yang berlokasi di Desa Blambangan, Kecamatan Blambanganpagar, Lampura.

Romli beserta Ketua Komisi III Joni Bedial melihat cara pengolahan limbah yang ada di pabrik tersebut.

Hadir juga Dedi Sumirat sebagai Wakil Ketua II dan beberapa anggota komisi III yang ikut serta mengelilingi area pengolahan limbah yang berjumlah 8 outlet itu.

Neki, selaku anggota komisi III DPRD Lampura menyesalkan sikap perusahaan yang terkesan menutupi kesalahan dengan mencoba mengalihkan rute pengecekan di kolam penampungan limbah.

Seharusnya, kata dia, perusahaan kooperatif dan transparan agar pihaknya bisa mengetahui secara rinci cara pengolahan limbah yang ada di perusahaan itu.

Joni Bedial didampingi Abadi sempat mengambil sampel air yang ada di kolam penampungan mendapati kolam penampungan limbah yang jaraknya berdekatan dengan pemukiman warga.

Rian, warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi pabrik menyampaikan keluhannya terkait air sumurnya yang tidak bisa dikonsumsi karena bau dan memiliki rasa yang aneh.

Sementara, Romli memastikan, DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan memanggil perusahaan tersebut.

”Kami melihat banyak kejanggalan dalam pengolahan limbah di perusahaan tersebut. Karenanya, segera kami akan panggil dalam hearing,” ucapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya