Telan Dana APBD Hingga Rp300 Juta, IPAL Puskesmas Menggala Tidak Berfungsi
Albari Akbar
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Menggala, Tulangbawang diketahui tidak berfungsi. Padahal pembangunannya telah menelan anggaran Rp300 juta lebih dari APBD Tulangawang 2020, namun sampai sekarang belum berfungsi
Menurut Kepala Puskesmas Menggala Desma Damita, pihaknya sama sekali belum menerima penyerahan IPAL tersebut dan bagaimana penggunaannya sama sekali belum diberitahu.
“Kami belum terima penyerahan karena semua tanggungjawabnya masih ada di Dinas Kesehatan Tulangbawang. Kami belum mendapatkan sosialisasi bagaimana menggunakan IPAL tersebut. Lagi pula tegangan listrik disini tidak memadai untuk penggunaan instalasi tersebut,” ungkapnya saat ditemui diruangannya, Rabu (21/4/2021) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan RilisLampung.id, Kamis (22/4/2021), IPAL adalah sarana pengolahan air limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Puskesmas sebagai salah satu penghasil limbah cair seperti kegiatan cuci alat kesehatan, kegiatan MCK, dan kegiatan laboratorium, wajib memiliki IPAL dan harus melakukan treatment pada air limbah yang dihasilkan sebelum dibuang ke badan air seperti sungai atau aliran air.
IPAL dikelola oleh pihak Puskesmas setempat dan menjadi tanggungjawab petugas kesehatan lingkungana atau Sanitarian sebagai operator IPAL.
Tujuan IPAL adalah penyaring dan membersihkan alir limbah yang dihasilkan, sesuai dengan baku mutu yang diperbolehkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Jika kadar kimia dan bakteri melebihi ambang batas, maka harus dilakukan treatment lagi sehingga hasil angkanya memenuhi baku mutu. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
