Sudah 800 Orang Daftar Bantuan UMKM Bandarlampung 2021, Ini Persyaratannya
Dora Afrohah
Bandarlampung
“Terpenting ada surat pengantar dari RT lalu ke kelurahan untuk dapat surat keterangan memiliki usaha,” ungkapnya.
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi:
1. WNI
2. KTP Elektronik
3. Kartu Keluarga
4. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan NIB/Surat Keterangan Usaha dari kelurahan
5. Bukan ASN, anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD
6. Tidak sedang menerima KUR
7. Belum pernah mendapatkan BPUM/BANPRES tahun 2020
8. Nomor HP yang masih aktif
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
