Status Pekon di Lambar Meningkat, Ini Rinciannya  

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

8 Juni 2020 20:40 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat, Okmal. Foto: Rilis Lampung/Ari Gunawan
Rilis ID
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat, Okmal. Foto: Rilis Lampung/Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Beberapa pekon di Lampung Barat (Lambar) mengalami kemajuan perkembangan menuju nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Banyak status desa berkembang menjadi desa maju.  Bahkan, ada status desa yang melesat naik dua tingkat dari berkembang menuju desa mandiri.

Perkembangan pekon (desa) tersebut diketahui melalui hasil rekapitulasi Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020 Kabupaten Lambar oleh Tim Pendamping desa dalam memetakan status perkembangan desa.

Adapun rincian status desa di Lambar secara umum yaitu status desa mandiri tahun 2019 sebanyak 2 pekon, tahun 2020 meningkat menjadi 10 pekon, status desa maju 30 pekon tahun 2019, meningkat menjadi 44 pekon di tahun 2020.

Status desa berkembang 85 pekon tahun 2019, tahun 2020 menurun menjadi 75 pekon, status desa tertinggal tahun 2019 sebanyak 14, tahun 2020 berkurang menjadi 1 pekon.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar, Okmal mengatakan, selain memetakan status perkembangan desa yang memperhatikan karakteristiknya dalam penanganan, tujuan dari disusunnya nilai IDM yaitu sebagai instrumen untuk melakukan targeting dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"Juga untuk memberikan arah bagi kebijakan pembangunan kemandirian desa di masa mendatang, mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan," kata Okmal, Senin (8/6/2020).

Untuk diketahui, pembagian status penilaian yaitu Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri. Dengan memperhatikan 3 aspek penilaian yaitu Indeks Komposit Sosial (IKS), Indeks Komposit Ekonomi (IKE) dan Indeks Komposit Lingkungan (IKL).

Hasilnya di Lampung Barat, secara umum penilaian rekapitulasi dari 15 Kecamatan mengalami perkembangan menuju nilai yang lebih baik. Banyak status desa berkembang menjadi desa maju, dan ada status desa yang naik dua tingkat dari berkembang menuju desa mandiri sehingga status desa mandiri yang semula 2 menjadi 10 desa mandiri.

"Walau demikian, masih ada status desa yang tetap/tidak mengalami perubahan, yaitu sebanyak 91 pekon, namun nilai per point naik dengan bertambahnya indikator yang diukur lebih

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya