Status Pekon di Lambar Meningkat, Ini Rinciannya
Ari Gunawan
Lampung Barat
rinci," ungkap Okmal.
Lalu, lanjut Okmal rekapitulasi IDM merupakan assessment terhadap korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah, sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa (tipologi dan modal sosial).
"Serta, agar dapat diketahui apakah pembangunan dan pemberdayaan desa yang dilaksanakan sudah sesuai sasaran atau belum dalam peningkatan kemandirian desa," ujar Okmal.
Okmal juga menjelaskan, dalam menindaklanjuti hasil rekapitulasi IDM tahun 2020 tersebut, beberapa hal harus dilakukan pemkab.
"Yaitu perlu diperhatikan bahwa aspek penilaian IDM pada Tahun 2020 ada sedikit perubahan dari tahun sebelumnya, dimana tahun ini lebih terperinci setiap aspeknya, sehingga menyebabkan beberapa status desa masih tetap dari sebelumnya," jelas Okmal.
Kemudian kata Okmal, ditekankan pada perangkat Kecamatan dan Pekon agar lebih memahami tujuan dan manfaat penilaian IDM guna kemajuan Pekon, sehingga perlu adanya pemahaman lebih aspek-aspek penilaian IDM.
"Terakhir, Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan Indeks-indeks Komposit penilaian sehingga dapat melakukan intervensi kebijakan guna perbaikan nilai komposit tersebut, agar meningkatkan status desa," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
