Siswa SD-SMP Dirumahkan Mulai Besok, Bupati Tubaba Larang Plesiran
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat — Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Tubaba memerintahkan seluruh satuan pendidikan agar merumahkan siswa terhitung mulai esok hari, 17 Maret sampai 29 Maret 2020.
“Pemerintah pusat kan memberikan kebijakan untuk berwaspada dalam melakukan kegiatan pendidikan, maka kita liburkan untuk masuk sekolah, tapi tetap melakukan aktivitas belajar di dalam rumah. Dan akan tetap dalam pemantauan dari guru-guru sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tubaba Budiman Jaya, Senin (16/3/2020).
“Kita juga bukan melakukan libur sekolah, tetapi kita tetap melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah," sambungnya.
SE bupati telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah di SD/MI, SMP/MTs dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
"Pemberitahuan libur sekolah setingkat KB (kelompok bermain) dan TK (Taman Kanak-kanak), dan surat pemberitahuan juga untuk libur sekolah setingkat SD hingga SMP," ujar Budiman.
Bupati Tubaba juga melarang kegiatan berpergian ke luar daerah atau berlibur. Seluruh jajaran satuan pendidikan diminta tetap melaksanakan perilaku hidup bersih, rajin mencuci tangan, makan makanan yang sehat dan bergizi, serta rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
