Sidak Bersama BBPOM, Nunik: Pedagang Jangan Jual Produk Tidak Laik Konsumsi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

14 April 2021 16:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan inspeksi mendadak atau sidak produk pangan, di pasar tradisional dan modern di Bandarlampung, Rabu (14/4/2021). 

Kegiatan ini dalam rangka pengawasan keamanan, baik terhadap pangan segar, pangan olahan, pangan dalam kemasan dan pangan siap saji. Selain itu juga sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan 1442 Hijriah. 

Sidak dipimpin Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim didampingi oleh Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

Lokasi yang dituju yakni Pasar Tugu dan Chandra Super Store Tanjungkarang. 

Nunik, sapaan akrab Wakill Gubernur mengatakan, dari hasil tinjauan dilapangan, semua relatif aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Pada peninjauan di Pasar Tugu, pihak BBPOM melakukan uji sampel kepada 75 jenis makanan menggunakan peralatan di Mobil Laboratorium Keliling BBPOM dan hasilnya negatif dari bahan berbahaya atau aman dikonsumsi. 

“Terutama makanan yang hadir saat Bulan Ramadan seperti takjil, kue, cendol, dan lainnya termasuk ada juga nugget dan bakso. Dari seluruh sampel yang diambil relatif aman semua, dan petugas BBPOM juga masih keliling mengambil sampelnya,” ujar Nunik dalam siaran pers yang diterima Rilislampung, Rabu (14/4/2021). 

Kemudian pada Chandra Super Store Tanjungkarang, rombongan melakukan pemeriksaan di etalase sayur dan buah, buah kaleng, dan kue kering lebaran. 

Tim juga melakukan pemeriksaan tanggal kadaluarsa, sekaligus melakukan uji sampel 75 jenis makanan dan hasilnya aman untuk dikonsumsi. 

Nunik berharap agar seluruh pasar yang berada di Bandalampung menunjukkan hasil yang baik. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya