Senin, Dinas PU Janji Perbaiki Jembatan Putus di Pulau Pasaran

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

22 Juni 2018 14:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Dinas PU Kota Bandarlampung mengecek kondisi jembatan putus di Pulau Pasaran, Jumat (22/6/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/El Shinta
Rilis ID
Dinas PU Kota Bandarlampung mengecek kondisi jembatan putus di Pulau Pasaran, Jumat (22/6/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Jembatan putus di Pulau Pasaran akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung. Satuan kerja ini berjanji akan memperbaiki akses masuk Pulau Pasaran pada Senin (25/6/2018).

Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Bandarlampung, Syamsul, mengatakan pihaknya hanya melakukan perbaikan yang bersifat sementara.

“Rencana kita akan cor, kita cari bahan dulu. Untuk sementara ini yang kita cor di bagian yang terputus sekitar 8,2 meter dan lebarnya 2,4 meter,” katanya ketika ditemui rilislampung.id di lokasi jembatan, Jumat (22/6/2018).

Menurut Syamsul, kondisi jembatan yang putus sangat berbahaya jika dilewati oleh warga menggunakan sepeda motor. “Karena penghubungnya menggunakan kayu dan licin jika dilintasi kendaraan,” tuturnya.

Hasil tinjauan tim Dinas PU, lanjut Syamsul, sebagian ruas jembatan sudah turun dari tinggi semula.

“Jadi di salah tiangnya itu ada yang amblas dan badan jembatan akhirnya patah. Selain putus makanya kalau air pasang, airnya sampai naik juga ke jembatan. Kalau perbaikan secara keseluruhan dana dan waktunya tidak cukup, tahun depan akan kita anggarkan,” ujarnya.

Sementara Komarudin (35), warga Pulau Pasaran mengatakan bahwa pihaknya memang menunggu jembatan tersebut diperbaiki. “Ya semoga saja cepat dilakukan karena berbahaya sekali kalau dilintasi kendaraan,” singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya