Sekolah di Lampura Diliburkan, PNS Tetap Ngantor

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

16 Maret 2020 22:44 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto surat edaran Pemkab Lampura meliburkan sekolah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Furkon
Rilis ID
Foto surat edaran Pemkab Lampura meliburkan sekolah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Furkon

RILISID, Lampung Utara — Genderang perang melawan corona terus ditabuh. Pemkab Lampung Utara pun ikut meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah untuk mematikan ruang gerak virus tersebut.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara (Lampura), Toto Sumedi, mengatakan perintah meliburkan sekolah itu setelah Plt Bupati Lampura, Budi Utomo, menerima surat dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (16/3/2020).

”Berdasarkan surat edaran gubernur, kita liburkan sekolah mulai 17 sampai 28 Maret 2020. Dengan kata lain selama 14 hari," kata Toto Sumedi.

Namun untuk pegawai negeri sipil (PNS) alias aparatur sipil negara (ASN) tetap masuk seperti biasa.

Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, usai menggelar rapat bersama Forkopimda di rumah dinas berharap seluruh masyarakat Lampura setiap ingin ataupun sesudah melakukan aktivitas agar membiasakan mencuci tangan dengan air yang mengalir.

Di samping itu, dia mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa.

"Penyebaran virus corona ini disebabkan oleh sentuhan, baik sentuhan saat berjabat tangan maupun pada benda lainnya,” jelasnya.

Terkait 34 orang warga Lampura yang dinyatakan dalam pengawasan pihak Dinas Kesehatan provinsi terkait virus corona, Budi mengatakan itu hanya data mereka yang baru pulang dari luar negeri.

"Itu data warga yang pulang dari luar negeri setelah menjalankan ibadah umrah dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bukan terpapar virus corona,” tegasnya.

Budi mengaku belum mengetahui keberadaan ke-34 warga Lampura dimaksud. Hingga saat ini, Diskes Lampura terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung, pihak penyeberangan Bakauheni, dan bandara Radin Inten. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya