Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2018 Tuba Disahkan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

17 September 2018 13:05 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Hj. Winarti SE, MH menandatangani pengesahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tuba Tahun 2018 . FOTO: Istimewa
Rilis ID
Bupati Hj. Winarti SE, MH menandatangani pengesahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tuba Tahun 2018 . FOTO: Istimewa

RILISID, Tulangbawang — Bupati Hj. Winarti SE, MH menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Tulangbawang (Tuba) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten setempat, Senin (17/9/2018).

Dalam paripurna, juru bicara Badan Anggaran, Rohadi dari Fraksi PDIP memaparkan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara marathon beberapa waktu lalu.

“DPRD Tuba mendorong agar pendapatan dapat ditingkatkan lagi. Beberapa sektor prioritas menjadi perhatian, diantaranya sektor pendidikan, sektor kesehatan, disertai beberapa sektor layanan yang langsung menyentuh rakyat kecil,” ujar dia.

Sementara itu, Bunda Winarti, sapaan akrab Bupati Tuba itu menyampaikan bahwa gambaran ringkas dari Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Tuba, diantaranya meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.

Dengan melihat struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagaimana yang telah dijelaskan, maka struktur R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 secara keseluruhan berada dalam posisi berimbang.

"Pada kesempatan ini, tidak lupa saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada seluruh Anggota Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2018 sehingga dapat disepakati," jelas bupati.

Bupati menambahkan, hal ini merupakan manifestasi dari rasa tanggungjawab kepada masyarakat Tuba, selain merupakan cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara  DPRD dan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dalam bingkai NKRI. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya