Proyek Strategis Nasional Ditunda, DPR Salahkan Pemerintah

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

19 September 2018 13:59 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua DPP Gerindra Sodik Mudjahid. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ketua DPP Gerindra Sodik Mudjahid. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid ikut menanggapi penundaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Ia menilai, penundaan ini lantaran perencanaan pemerintah yang kurang matang terkait pelaksanaan tersebut.

"Ini pemerintah bekerja tanpa perencanaan yang matang," ujar Sodik di Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Menurut Sodik, semestinya pemerintah melakukan strategi jangka panjang guna mengatasi persoalan ekonomi. Terlebih mata uang Rupiah bertekuk lutut dihadapan Dolar AS.

"Ini jadi begini ekonomi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penundaan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) akan dilakukan sesuai kebutuhan. Penundaan bisa dilakukan dalam waktu dua sampai tiga tahun.

Atau bahkan kata Darmin, penundaan akan dilakukan dalam waktu lima sampai enam tahun. Saat ini, pihaknya masih terus memilah data proyek yang akan ditunda.

Selain itu, pihaknya juga tengah menghitung waktu penundaan pembangunan proyek. “Tidak bisa begitu saja diumumkan,” katanya di Jakarta, Jumat (14/9).

Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ingin menggeber pembangunan 227 PSN.

Namun, di tengah upaya percepatan pembangunan tersebut impor, salah satunya digunakan untuk pembangunan infrastruktur melonjak hingga mengakibatkan neraca perdagangan sepanjang semester satu di 2018, defisit US$1,02 miliar. Atas dasar itu, pemerintahannya berencana menunda pembangunan infrastruktur agar defisit tersebut bisa ditekan.

Selain itu, penundaan PSN dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya memperhatikan urgensi dari proyek tersebut. Apabila hasil kajian menyebutkan bahwa suatu proyek mendesak untuk diwujudkan, maka proyek tersebut akan tetap dijalankan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya