Politisi Gerindra Sebut Peghapusan Pekerja Honorer untuk Kepastian Status
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Rencana penghapusan pekerja honorer oleh pemerintah mendapat penolakan dari masyarakat. Namun, DPR juga mengklaim penghapusan tersebut demi status yang pasti bagi para pekerja itu sendiri.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Sodik Mujahid, justru meminta pemerintah memprioritaskan pekerja honorer yang sudah bekerja lama di lembaga-lembaga tertentu untuk diangkat menjadi PNS.
"Komisi II DPR RI memang meminta agar sisa tenaga honorer lama yang memenuhi syarat, diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS," ujar Sodik di Jakarta, Senin (27/1/2020).
Sebelumnya, Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer.
Sodik menjelaskan, pekerja honorer dihapuskan karena dinilai dapat memberikan kepastian kerja kepada pekerja honorer. Akan tetapi pemerintah masih menggunakan tenaga kontrak untuk cleaning service dan keamanan .
"PPPK keamanan yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk kebutuhan dan kualifikasi tertentu,” katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
