Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Rumah Nenek di Medan

Sukma Alam

Sukma Alam

Medan

6 Oktober 2018 09:07 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID
Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID

RILISID, Medan — Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus PH (38) warga Jalan Pintu Air, Sitirejo, Medan, Sumatera Utara, Ia diringkus karena melakukan perampokan di rumah seorang nenek berusia 70 tahun.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, mengatakan, tersangka perampok itu sempat menyekap dan menutup kepala korban dengan menggunakan goni plastik.

Menurutnya, tersangka yang juga mantan petugas kebersihan di Kelurahan Mandala I itu, mengambil dua cincin dan sepeda motor yang berada di rumah nenek tersebut.

"Perampokan tersebut dilakukan oleh tersangka di rumah korban yang beralamat di Jalan Selam V, Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Jumat (20/4)," ujar Kombes Dadang, Jumat, (10/5/2018).

Ia menyebutkan, aksi nekat yang dilakukan tersangka itu, sempat viral di media sosial (medsos) dan terekam di CCTV.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban Kalvin Sianturi membuat pengaduan ke Mapolrestabes Medan, dengan bukti lapor Nomor: LP/789/K/IV/2018 tanggal 21 April 2018.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan atas dugaan perampokan tersebut," ujarnya.

Dadang menjelaskan, pihak berwajib melakukan penyisiran di sekitar Jalan Sisingamangaraja Medan dan menemukan pelaku perampokan itu.

Saat akan ditangkap oleh petugas, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha menyerang personel Polrestabes Medan.

Kemudian, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, serta menembak bagian kaki kanan pelaku. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya