Polemik Bulog dan Kemendag, DPR: Kebijakan Pangan Amburadul

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

20 September 2018 10:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi. FOTO: Dok DPR
Rilis ID
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi. FOTO: Dok DPR

"Jika lembaga pangan nasional terbentuk melalui Peraturan Presiden, tentu akan dapat memberi manfaat," ujar dia.

Adapun manfaatnya, kata dia pertama, kelembagaan birokrasi pemerintahan yang berkaitan dengan pangan akan terkoordinasi, terintegrasi, dan sinkron sehingga lahir satu pintu kebijakan pangan nasional.

"Kedua, negara hadir untuk melindungi, memberdayakan, dan mensejahterakan petani. Negara mengendalikan harga dan pasokan pangan di pasar," sambungnya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya