Pidato Pasca-Pelantikan, Dendi: Jangan Lagi Ada Perpecahan

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

2 Maret 2021 00:08 WIB
Daerah | Rilis ID
Dendi Ramadhona saat rapat paripurna di DPRD Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Dendi Ramadhona saat rapat paripurna di DPRD Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — DPRD Pesawaran menggelar rapat paripurna istimewa tentang penyampaian pidato sambutan pasca-pelantikan bupati-wakil bupati (wabup) terpilih Dendi Ramadhona-Kol (Purn) S Marzuki, Senin (1/3/2021).

Dendi dalam pidato perdananya usai dilantik menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segenap lapisan masyarakat Pesawaran yang telah dirinya dan Marzuki.

”Kami tahu pasca-pilkada lalu kita punya perbedaan politik yang sempat membuat perpecahan. Namun, setelah pilkada ini kita harus bersatu membangun keharmonisan di Pesawaran,” ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa poin utama dalam membawa dan mewujudkan program-program unggulan skala prioritas. Di antaranya pemenuhan kebutuhan pendidikan Pesawaran, rumah layak huni, air bersih, dan melanjutkan program administrasi kependudukan.

Lalu, percepatan integrasi pembangunan ekonomi desa, program berbasis elektronik untuk memudahkan dan menemukan solusi atas semua permasalahan yang dihadapi masyarakat Pesawaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Suprapto meyakini roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan akan berjalan dengan baik di bawah komando bupati-wabup yang berpengalaman.

”Untuk itu saya mengimbau seluruh masyarakat bahu-membahu bergandengan tangan mewujudkan masyarakat Pesawaran yang berkarakter, mandiri, berakhlak, dan berkeadilan yang sejahtera,” ujarnya.

Suprapto juga menyampaikan, pidato sambutan perdana bupati tersebut akan menjadi cikal bakal penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pesawaran lima tahun ke depan.

”Pidato ini juga bagian dari rekonsiliasi dan konsolidasi semua lapisan masyarakat pasca-pilkada Pesawaran,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya