Pencegahan Penularan Covid-19 Terus Dilakukan di Kecamatan Sekampung Udik

Nurman Agung

Nurman Agung

Lampung Timur

8 Februari 2021 11:10 WIB
Daerah | Rilis ID
Kegiatan razia prokes di Kecamatan Sekampung Udik, Lamtim./Foto: Nurman
Rilis ID
Kegiatan razia prokes di Kecamatan Sekampung Udik, Lamtim./Foto: Nurman

RILISID, Lampung Timur — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melakukan razia yustisi protokol kesehatan di Pasar Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik dan beberapa lokasi lain, Senin (8/2/2021) pagi.

Camat Sekampung Udik, Sadaruddin mengatakan, razia yustisi merupakan kegiatan pencegahan yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamtim. Kegiatan itu terus dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimanapun.

"Misi kami ingin kecamatan ini (Sekampung Udik) keluar dari zona merah dan kembali ke zona hijau," ungkap Sadaruddin.

Menurutnya, kasus konfirmasi covid-19 di Kecamatan Sekampung Udik sudah mengalami penurunan. Berdasarkan data Puskesmas Rawat Inap Sidorejo, saat ini hanya 11 warga yang isolasi mandiri dari sebelumnya 33 warga terpapar corona.

Sedangkan, berdasarkan data Puskesmas Rawat Inap Pugungn Raharjo, saat ini hanya 13 warga yang isolasi mandiri dari jumlah sebelumnya 63 warga terpapar corona.

"Ini upaya semua pihak dalam menurunkan angka kasus corona," tambah Sadaruddin lagia.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rawat Inap Sidorejo, Emyatun, menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Karena ini untuk kebaikan bersama. Minimal kita sudah melakukan pencegahan," ungkap Emyatun yang juga diamini Kepala Puskesmas Rawat Inap Pugung Raharjo Suwarto. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya