Pemprov DKI Periksa Puluhan Bangunan terkait Sumur Resapan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

9 Juli 2018 12:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Para pemilik bangunan telah diberi informasi mengenai adanya pemeriksaan. 

Pemprov DKI Jakarta bahkan telah mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor 911/-076.754 tertanggal 29 Juni 2018 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Bangunan Gedung.

"Kita lihat apakah dari tanggal 29 Juni hingga saat ini sudah ada perbaikan atau tidak," katanya Anies.

Dia juga menekankan, pentingnya membangun Jakarta menjadi kota yang daya topang lingkungannya berkelanjutan, sehingga perlu upaya serius yang dimulai dari perubahan perilaku melalui pengawasan terpadu.

"Hasil akhirnya bukan daftar pelanggar, melainkan daftar perbaikan dan kemajuan lingkungan hidup. Maka dari itu, harus ada perubahan perilaku berkegiatan di Jakarta, mulai dari ketertiban pengelolaan air limbah dan sumur resapan," kata Anies.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya