Pemprov DKI Periksa Puluhan Bangunan terkait Sumur Resapan
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan memeriksa sekitar 80 bangunan di kawasan industri Jakarta Barat dan Jakarta Timur, terkait penyediaan sumur resapan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin langsung apel pelaksanaan survei Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah, di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Senin (9/7/2018).
"Mulai hari ini, kami akan memeriksa bangunan-bangunan industri. Apakah mereka sudah (ada) sumur resapan, IPAL, dan pengolahan air tanah mereka sudah sesuai dengan aturan atau tidak," tegas Anies.
Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat. Terutama, penyediaan sumur resapan, instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah pada bangunan industri.
Pemeriksaan ini dilakukan dua wilayah, pada 9 hingga 20 Juli mendatang.
"Setiap hari, tim Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan di setiap bangunan industri satu per satu," kata Gubernur.
Anies menjelaskan, dalam satu hari ditargetkan ada 10 bangunan yang diperiksa. Pemeriksaan pun dipimpin oleh wali kota di tiap wilayah. Masing-masing wilayah terdiri atas lima kelompok.
Sebanyak 120 petugas dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan.
Satu tim terdiri atas beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi DKI Jakarta, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, PDAM, PD PAL, Satpol PP dan unsur pemerintah kota.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
