Partai Koalisi Ini Malah Dukung Hak Angket Pj Gubernur Jabar

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

19 Juni 2018 23:20 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: Hafiz
Rilis ID
ILUSTRASI: Hafiz

RILISID, Jakarta — Partai NasDem mendukung digulirkan Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang mengangkat Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, dan mengoreksi kebijakan tersebut apabila ditemukan penyimpangan.

"Penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas tersebut berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas untuk tindakan koreksi jika terdapat penyimpangan prosedural administratif," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johny G Plate, di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

Dukungan Partai NasDem untuk membentuk Hak Angket, sejalan dengan kebijakan Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKS.

Dia mengatakan pembentukan Hak Angket tersebut selama bertujuan untuk meminta keterangan dan mendapatkan keterangan yang utuh dari pemerintah, maka Fraksi NasDem mendukungnya.

Johny yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menegaskan partainya menyesalkan keputusan pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat yang menimbulkan kekisruhan politik di wilayah tersebut menjelang pilkada tanggal 27 Juni.

"Kebijakan itu menimbulkan kekisruhan politik jelang pilkada, karena saat ini masyarakat Jabar sedang bersiap memilih pemimpin baru, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," ujarnya pula.

Menurut dia, kekisruhan politik tersebut seharusnya dapat dihindarkan jika Kementerian Dalam Negeri memperhatikan diskursus politik yang berkembang yaitu arus penolakan cukup intens di awal tahun ini.

Dia mengatakan masih tersedia banyak pejabat setingkat yang bisa mengisi jabatan kosong tersebut dengan masa kerja yang sangat singkat sampai pelantikan gubernur Jabar definitif setelah pelaksanaan pilkada.

"NasDem mengimbau masyarakat Jabar tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif menjelang pemilihan kepala daerah tanggal 27 Juni, dan berharap pilkada berlangsung dengan aman, tertib, dan dengan antusiasme yang tinggi," katanya pula.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto menilai pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar konstitusi, sehingga fraksinya mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk mengoreksi kebijakan tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya