Paripurna Pemberhentian Bupati Lamsel Besok Tetap Jalan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

17 Maret 2020 20:29 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Bambang Irawan. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Bambang Irawan. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) menghentikan banyak kegiatan di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung.

Seperti halnya agenda paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung tak luput dari penundaan hingga hari yang belum ditentukan.

Namun demikian, DPRD Lampung Selatan tetap menggelar paripurna pemberhentian bupati (nonaktif) Zainudin Hasan Rabu (18/3/2020) besok. Agendanya juga mengangkat Nanang Ermanto sebagai bupati Lampung Selatan definitif.

Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Bambang Irawan, menjelaskan dari hasil rapat pimpinan, paripurna HUT Lampung memang ditunda.

”Tetapi untuk paripurna pemberhentian Zainuddin Hasan sebagai bupati dan pengangkatan Nanang Ermanto sebagai bupati akan dilakukan besok,” kata Bambang, Selasa (17/3/2020).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lamsel, M Ali, mengaku surat salinan putusan dari Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Bupati telah ditembuskan ke DPRD Lamsel. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya