Paripurna Pemberhentian Bupati Lamsel Besok Tetap Jalan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) menghentikan banyak kegiatan di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung.
Seperti halnya agenda paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung tak luput dari penundaan hingga hari yang belum ditentukan.
Namun demikian, DPRD Lampung Selatan tetap menggelar paripurna pemberhentian bupati (nonaktif) Zainudin Hasan Rabu (18/3/2020) besok. Agendanya juga mengangkat Nanang Ermanto sebagai bupati Lampung Selatan definitif.
Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Bambang Irawan, menjelaskan dari hasil rapat pimpinan, paripurna HUT Lampung memang ditunda.
”Tetapi untuk paripurna pemberhentian Zainuddin Hasan sebagai bupati dan pengangkatan Nanang Ermanto sebagai bupati akan dilakukan besok,” kata Bambang, Selasa (17/3/2020).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lamsel, M Ali, mengaku surat salinan putusan dari Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Bupati telah ditembuskan ke DPRD Lamsel. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
