Pansus LKPJ DPRD Lampura Soroti Kinerja Dishub
Isti Febri Wantika
LAMPUNG UTARA
RILISID, LAMPUNG UTARA — Sidang paripurna pembahasan tahap dua dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2020 kembali digelar, Jumat (30/4/2021).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampura Romli dan dihadiri 31 anggota DPRD serta dihadiri Asisten I Mankodri mewakili Bupati Budi Utomo.
Pada sidang paripurna pembahasan tahap dua itu membahas Laporan Hasil Pembahasan Tahap Satu oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampura yang disampaikan Tabrani selaku anggota Komisi I DPRD Lampura.
Dalam penyampaiannya, Tabrani membacakan rekomendasi pansus di antaranya meminta beberapa dinas/instansi lebih aktif dan konsekuen dalam menjalankan tugas. Terutama Dinas Perhubungan (Dishub).
Pansus meminta Dishub untuk memperbaiki retribusi dan pemberantasan pungutan atau parkir liar.
”Pendapatan yang ada di Dishub dapat memperbaiki retribusi dan lebih tepat dalam pemberantasan pungutan atau parkir liar,” ujarnya.
Sementara, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Mankodri, Budi Utomo mengatakan, Pemkab Lampura mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi, saran, dan masukan telah dapat menyempurnakan LKPJ Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020.
”Dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan LKPJ Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.
Diketahui, pada rapat paripurna ini juga dilaksanakan penyerahan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020. Berkas rekomendasi diserahkan Ketua DPRD Lampura Romli kepada Asisten I Pemkab Lampura Mankodri.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
