PPDB SMAN 1 Metro Diverifikasi Ulang, Curang Didiskualifikasi
Anonymous
Metro
RILISID, Metro — Pemerintah Kota Metro (Pemkot) meminta data penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 1 Kota Metro kembali diverifikasi.
Hal ini diputuskan setelah rapat bersama terkait permintaan pencabutan surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran PPDB di SMAN 1 Metro, Selasa (23/6/2020).
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Nasir AT, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala UPT SMA provinsi terkait polemik PPDB SMAN 1.
Dari pertemuan itu diketahui memang ada aturan yang memperbolehkan surat keterangan domisili digunakan untuk PPDB.
Kelurahan mengeluarkan surat dimaksud berdasarkan rujukan dari ketua rukun tetangga (RT).
Kedua surat pernyataan dari orang tua soal lokasi tempat tinggalnya.
”Itu menjadi syarat sistem PPDB online. Bunyinya, ’Tempat tinggal berdasatkan kartu keluarga dan dapat mengunakan surat domisili’,” paparnya.
Menurut dia, itulah yang menjadi dasar membolehkan surat domisili. Sebab, dalam aturan kependudukan, surat dimaksud tidak dikenal lagi.
Lebih lanjut, untuk tahapan pendaftaran akan dilakukan verifikasi akhir. Kalau surat domisili tidak benar maka akan dilakukan langkah tegas.
Ia karenanya meminta kepala SMAN 1 Metro dan kepala UPT SMA untuk memverifikasi ulang data PPDB.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
