Operasi Weekend Jaring 105 Orang, 4 Kena Sanksi Push-up

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

6 Februari 2021 23:52 WIB
Daerah | Rilis ID
Sanksi push-up untuk pelanggar prokes di Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Sanksi push-up untuk pelanggar prokes di Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Tidak ingin Pesawaran kembali menyandang status zona merah, Satgas Gugus Tugas  Covid-19 kabupaten ini menggelar operasi weekend, Sabtu (6/2/2021).

Hal ini sesuai instruksi Bupati Pesawaran Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19.

Hasilnya, 105 orang terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) karena tidak menggenakan masker. 

Sebanyak 4 orang terkena hukuman fisik push-up, teguran lisan 87 orang, dan teguran tertuls 14 orang. 

Ada 38 anggota Satgas Gugus Tugas Covid-19 gabungan TNI/Polri serta Pol PP yang diturunkan. Sasarannya adalah tempat keramaian. 

"Seperti, perempatan Taman Tugu Pengantin dan Taman Andan Jejama Sidototo. Operasi kita mulai pukul 20.30 sampai 22.00 WIB,” ujar Kasat Pol PP Efendi melalui telepon. 

Dia menjelaskan operasi dilaksanakan weekend karena dinilai efektif. Pada malam Minggu banyak yang ke luar rumah. 

“Ini perlu dikendalikan. Tempat ramai berpotensi mengundang kerumunan dan tidak jaga jarak,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya