OTT Gubernur Aceh, Komisi III Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

5 Juli 2018 03:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Gubernur Aceh yang terjaring OTT KPK, Irwandi Yusuf. 

Ia menilai, peristiwa tersebut jangan dikembangkan menjadi isu yang menyudutkan ataupun membuat seolah-olah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Meskipun saya menyadari bahwa ekspresi masyarakat tersebut tidak bisa dibendung, apalagi jika pendapat atau opini itu disebarkan melalui media sosial. Tapi memang inilah konsekuensi pejabat publik seperti gubernur saat menghadapi masalah hukum,” ujar Nasir di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Nasir juga menyarankan semua pihak bisa menunggu kepastian hukum terkait OTT yang menyeret Irwandi itu. Ia menduga kasus Irwandi kemungkinan erat kaitannya dengan bupati Bener Meriah, Ahmadi.

“Serahkan proses hukum ini kepada KPK. Sebab Irwandi masih menjalani pemeriksaan. KPK sampai saat ini belum menentukan status hukum Irwandi. Bisa jadi pemeriksaan terhadap Irwandi erat kaitannya dengan Bupati Bener Meriah, Ahmadi,” ungkap Nasir.

Di samping itu, Nasir juga menyayangkan cara KPK yang menjemput Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menggunakan mobil milik Brimob Polri. Menurutnya, angkutan tersebut biasa digunakan untuk menghadapi huru hara. Sehingga, Irwandi terkesan sebagai tersangka teroris.

“Padahal bisa menggunakan mobil lain untuk menghormati praduga tak bersalah terhadap dirinya. Kendaraan milik Brimob Polri yang digunakan untuk membawa Irwandi ke Bandara Sultan Iskandar Muda, terkesan seolah-olah Gubernur Aceh itu adalah tersangka teroris,” terangnya.

Karenanya, Nasir mengimbau kepada jajaran pemerintah daerah Aceh agar tetap melayani masyarakat seperti biasa. Ia khawatir terjadi stagnasi terhadap Pemda Aceh yang di sebabkan OTT Irwandi .

“Saya meminta kepada jajaran pemerintahan Aceh agar tetap bekerja melayani masyarakat dan menuntaskan pelelangan proyek-proyek yang pembangunannya sangat diharapkan oleh masyarakat. Apa yang dialami oleh Gubernur Aceh tersebut adalah bagian dari proses penegakan hukum. Pemerintahan di Aceh tidak boleh stagnan,” pungkas legislator Aceh itu.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya