Ngomong Keras di 'Tiktok', Asisten III Lampura Diberhentikan dan Disomasi
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
Terpisah, Efrizal ketika dimintai tanggapannya enggan berkomentar banyak.
”Kalau soal mutasi, saya sudah pegang SK pensiun. Dan untuk somasi, akan saya lakukan,” singkatnya.
Efrizal terhitung 1 Mei 2021 memang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
