Minta Maaf, Eks Asisten III Sebut Pernyataannya Rekayasa dari Allah

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

30 April 2021 01:01 WIB
Daerah | Rilis ID
Efrizal Arsyad di kediamannya. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Efrizal Arsyad di kediamannya. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Utara — Mantan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemkab Lampung Utara (Lampura) Efrizal Arsyad akhirnya menyerah.

Tak lama setelah dirinya mendapat somasi dan SK pemberhentian sebagai Asisten III, ia langsung membuat video untuk mengklarifikasi pernyataannya.

Efrizal sebelumnya menyebut pemerintahan Bupati Lampura Budi Utomo terburuk sepanjang 36 tahun karir kepegawaiannya.

Selain itu, ia menyatakan telah terjadi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Lampura. Ia juga mengatakan bupati dan Sekkab Lekok jarang ngantor.

Ditemui di rumahnya Kamis (29/4/2021), Efrizal mengaku bahwa pernyataannya yang viral di ‘tiktok' itu merupakan rekayasa dari Allah SWT.

"Saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Sekkab dan Bupati Lampura atas pernyataan saya yang sempat viral,” tuturnya.

Ia menerangkan pernyataan ini spontan dilontarkannya kepada para awak media setelah salat zuhur di masjid di lingkup pemkab setempat.

"Saya juga saat ini telah menerima konsekuensinya dengan dinonjobkan sebagai Asisten III," paparnya.

Demikian pula soal jual beli jabatan yang ia sampaikan. Efrizal mengaku hal ini sebagai spontanitas dan bisa dinyatakan sebagai hal yang tidak benar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya