Menhub Pastikan Tiket Pesawat Jakarta-Surabaya Paling Tinggi Rp1,3 Juta

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

3 Juni 2018 17:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi Pesawat
Rilis ID
Ilustrasi Pesawat

RILISID, Jakarta — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan kabar tiket pesawat terbang Jakarta-Surabaya seharga Rp4 juta adalah kabar bohong atau hoax. Ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan batas atas tiket pesawat rute penerbangan tersebut sebesar Rp1,3 juta.

"Itu berita bohong karena ada ketentuan tarif batas atas untuk jurusan tersebut," kata Budi Karya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/5/2018).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan, tarif Jakarta-Surabaya maksimal Rp1,3 juta dan pergi-pulang Rp2,6 juta per penumpang. Budi mengatakan, memang operator airlines berhak mengenakan tarif sesuai batas atas tapi juga perusahaan harus menetapkan harga yang wajar dan terjangkau masyarakat.

Rute penerbangan Jakarta-Surabaya pergi pulang memang menrupkan jalur favorit dan banyak penumpang. Sehingga hampir setiap penerbangan terpenuhi kapasitas penerbangan.

Budi mengungkapkan, secara umum semua bandara di Indonesia sudah siap mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Semua pemangku kepentingan, kata Budi, sudah menjalankan prosedur tetap yang setiap hari terus dilakukan monitoring.

Budi puas dengan kesiapan pemangku kepentingan penerbangan yang serius melakukan pembenahan demi menciptakan rada aman dan nyaman penumpang pesawat.

"Mudik dan balik Lebaran tahun lalu sudah baik dan target tahun ini harus lebih baik. Untuk itu semua butuh perencanaan dan koordinasi," kata dia.

Sementara, mengenai candaan bom, Kemenhub dan polisi konsisten melakukan penegakan hukum dan akan menyeret pelaku ke pengadilan.

"Target kita masyarakat jera dan jaMenhubngan melakukan tindakan yang tidak lucu," kata Budi.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya