Masuk Lamsel, Pengendara dari Zona Merah Tetap Boleh Lewat
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
”Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran, intensitas kendaraan yang menyeberang ke Pulau Sumatera terlihat berkurang. Namun, masih dijumpai kendaraan dari Pulau Jawa menuju Sumatera berasal dari zona merah atau dari daerah yang sedang memberlakukan PSBB,” kata Nanang.
Sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, petugas harus benar-benar dapat memastikan semua orang yang akan memasuki wilayah sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni.
”Kita secara ketat menjaga dan memastikan semua pengendara yang masuk ke Lamsel benar-benar diperiksa kesehatannya. Jika ada yang sakit atau terindikasi corona, segera diisolasi,” tandasnya.
Namun bagi kendaraan seperti ambulans, mobil jenazah serta mobil barang yang tidak membawa penumpang. masih diperbolehkan lewat. Karena ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
