Masjid Diserang dan Dirusak Massa Imbas Penertiban Warung Tuak, TNI-Polri Siaga

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Medan

25 Januari 2020 18:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi masjid. FOTO: Pixabay
Rilis ID
Ilustrasi masjid. FOTO: Pixabay

RILISID, Medan — Sekelompok orang diduga melakukan penyerangan di Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (24/1/2020) malam.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, peristiwa penyerangan tersebut merupakan buntut dari penertiban warung tuak yang dilakukan petugas Satpol PP. 

Dilansir dari Antara, anggota TNI-Polri saat ini bersiaga di masjid tersebut pada Sabtu (25/1/2020). Selain aparat keamanan, sejumlah warga juga terlihat berkumpul di seputar lokasi masjid.

Jhonny Edison Isir mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban Kota Medan, selain itu juga untuk memberikan rasa aman kepada warga setempat.

"Kita jaga Kota Medan ini sebagai citra miniatur Indonesia wujudnya rasa aman dan damai. Jadi kita berkolaborasi dan gotong royong menjaga di sini," katanya.

Sekelompok orang diduga melakukan penyerangan di Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (24/1/2020) malam.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, peristiwa penyerangan tersebut merupakan buntut dari penertiban warung tuak yang dilakukan petugas Satpol PP. 

Dari penertiban itu, kemudian menimbulkan pro dan kontra antarmasyarakat setempat. Kemudian sekelompok warga melakukan penyerangan ke masjid dan sejumlah rumah warga.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas masjid dan juga rumah warga rusak.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya